Enter your keyword

Pemerintah Pacu Hilirisasi Riset untuk Dorong Pemanfaatan di Industri

Pemerintah Pacu Hilirisasi Riset untuk Dorong Pemanfaatan di Industri

Pemerintah Pacu Hilirisasi Riset untuk Dorong Pemanfaatan di Industri

Bandung, dkst.itb.ac.id – Pemerintah terus memperkuat ekosistem inovasi nasional dengan mendorong pemanfaatan hasil riset secara lebih nyata di sektor industri. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi: Sinkronisasi Hilirisasi Paten di Perguruan Tinggi dan Industri, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada 24 Juni 2025 di Jakarta.

Dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan, rapat ini menjadi forum strategis lintas kementerian, lembaga riset, dan perguruan tinggi, guna merumuskan solusi konkret untuk mengakselerasi hilirisasi paten dan komersialisasi inovasi lokal.

Salah satu isu utama yang mencuat adalah rendahnya tingkat pemanfaatan kekayaan intelektual yang telah dihasilkan oleh lembaga riset dan akademisi. Dari 859 paten yang tercatat di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), baru sekitar 30 paten (sekitar 3%) yang berhasil dilisensikan atau dikomersialisasikan. Meskipun angka ini sejalan dengan rata-rata global (3%-5%), pemerintah menilai bahwa potensi inovasi dalam negeri seharusnya mampu menghasilkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar.

Rendahnya kontribusi sektor industri dalam pendanaan dan pemanfaatan riset juga menjadi sorotan. Saat ini, kontribusi swasta terhadap pembiayaan riset di Indonesia masih sekitar 16%, tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand yang telah melampaui angka 20%.

BRIN mendorong peningkatan sinergi antara perguruan tinggi, lembaga riset, dan dunia usaha. Usulan mencakup penyusunan kebijakan insentif fiskal yang lebih atraktif serta penguatan peran innovation broker untuk menjembatani kebutuhan industri dengan hasil riset yang tersedia.

Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga diidentifikasi sebagai kelompok yang membutuhkan dukungan adaptasi teknologi hasil riset. Kementerian Koperasi dan UKM menyoroti pentingnya penyusunan peta jalan hilirisasi riset berbasis kebutuhan komoditas unggulan daerah. Rumah produksi bersama di 16 provinsi disebut sebagai aset potensial yang dapat dimanfaatkan untuk uji coba dan pengembangan teknologi skala kecil.

Namun demikian, tantangan tetap ada, khususnya terkait penyediaan alat yang sesuai, informasi teknologi yang sulit diakses, serta kebutuhan akan pendekatan yang ekonomis dan ramah anggaran bagi pelaku UMKM.

Dukungan LPDP dan Kementerian Teknis

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mencatat telah mengalokasikan lebih dari Rp3 triliun sejak 2013 untuk mendanai lebih dari 3.000 kegiatan riset, yang menghasilkan lebih dari 2.000 kekayaan intelektual. Meski begitu, peringkat Indonesia dalam Indeks Riset Global masih belum optimal.

Sebagai respons, LPDP menekankan pentingnya pelibatan industri sejak tahap perancangan riset melalui asesmen bisnis awal, serta pemilihan topik-topik riset yang memiliki karakteristik lokal namun berpotensi unggul di pasar global.

Kementerian Perindustrian menyampaikan dukungannya melalui pengembangan pusat manufaktur di Purwakarta, Jawa Barat, yang diharapkan menjadi simpul kolaborasi antara perguruan tinggi dan industri. Sejak 2006, Kemenperin telah menghimpun lebih dari 120 inovasi, dan tengah mengkaji insentif seperti super tax deduction untuk industri yang mengadopsi hasil riset lokal.

Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi juga menyoroti pentingnya skema kurasi dan matching fund sebagai jembatan antara akademisi dan pelaku usaha.

Inisiatif Perguruan Tinggi: Banyak Terobosan, Masih Perlu Dukungan

Perguruan tinggi seperti IPB, UGM, ITB, UI, dan Telkom University memaparkan berbagai inisiatif untuk memperkuat hilirisasi riset. IPB misalnya telah melatih lebih dari 500 startup berbasis hasil riset, sementara UI menerapkan sistem insentif 70:30 dalam pengelolaan kekayaan intelektual untuk inventor.

Namun, para akademisi juga mencatat sejumlah kendala, antara lain minimnya SDM yang terlatih dalam hilirisasi, lemahnya sistem pengelolaan riset yang standar, serta kurangnya kemitraan dengan industri internasional. Sebagian besar hasil riset juga belum berbasis pada permintaan pasar (market-driven), sehingga sulit dikomersialisasikan.

Untuk menjembatani tantangan tersebut, perguruan tinggi mendorong pembentukan marketplace teknologi, penyusunan regulasi perlindungan hukum bagi peneliti, serta penguatan fungsi intermediasi yang mampu “menerjemahkan” riset akademik ke dalam format bisnis.

Langkah Strategis: Sinergi dan Konsorsium Nasional

Dalam arahannya, Deputi Kemenko PMK menyampaikan lima langkah strategis: (1) Penyusunan regulasi pendukung dan pendanaan berkelanjutan guna memperkuat ekosistem riset nasional; (2) Pembentukan Konsorsium Nasional Hilirisasi Riset yang dipimpin oleh perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH); (3) Pemetaan potensi inovasi dan kebutuhan industri berbasis permintaan pasar; (4) Promosi inovasi melalui showcase, pitching, dan pengembangan marketplace teknologi; dan (5) Pelibatan intensif kementerian teknis dan lembaga seperti BRIN, Kemenkeu, dan Bappenas dalam perencanaan dan implementasi kebijakan hilirisasi.

Langkah-langkah ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menjadikan inovasi sebagai pilar penting dalam strategi pembangunan ekonomi nasional berbasis pengetahuan.

Rapat koordinasi ini memperlihatkan keseriusan pemerintah untuk menyatukan kekuatan riset akademik dengan realitas industri. Hilirisasi riset bukan lagi pilihan, melainkan keharusan dalam membangun daya saing bangsa.

Dengan penguatan sinergi lintas sektor, regulasi yang adaptif, dan dukungan kebijakan yang tepat sasaran, pemerintah berharap bahwa kekayaan intelektual Indonesia dapat semakin dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemandirian teknologi, dan menciptakan dampak nyata bagi masyarakat.

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.